
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M.Yamin mengimbau seluruh instansi dan masyarakat memasang umbul-umbul, spanduk, dan ornamen Natal sebagai upaya menyemarakkan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 180/43/XI/HUK/2025 yang ditandatangani Bupati Barito Timur M.Yamin dan ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, lurah, kepala desa, organisasi keagamaan, serta masyarakat se-Kabupaten Barito Timur.
Dalam edaran tersebut, Bupati meminta agar pemasangan dekorasi dilakukan di halaman kantor, ruas jalan, dan tempat ibadah guna menghadirkan suasana perayaan yang meriah namun tetap tertib. Meski demikian, perayaan Natal dan Tahun Baru diminta tetap dilaksanakan secara sederhana, penuh makna, dan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial antarumat beragama.
Bupati Barito Timur juga menekankan agar lembaga keagamaan mengatur kegiatan ibadah dengan memperhatikan ketertiban umum dan menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Kegiatan hiburan atau keramaian umum diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar serta tetap menjunjung aspek ketertiban dan keamanan.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Satuan Polisi Pamong Praja diperintahkan meningkatkan koordinasi dan pengawasan selama masa perayaan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat pun diimbau menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan umum.
Bupati juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara agar menjaga disiplin kerja dan tidak menambah hari libur di luar ketentuan pemerintah. Di sisi lain, kegiatan sosial seperti bakti sosial, berbagi kasih, dan pelayanan masyarakat turut didorong untuk terus digalakkan sebagai bentuk solidaritas pada momentum Natal dan Tahun Baru.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, pemerintah kecamatan diminta membentuk pos pemantauan kamtibmas dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan adat. Pemantauan juga difokuskan pada kegiatan ibadah Natal 2025 serta aktivitas masyarakat menjelang Tahun Baru 2026.(cak)
921 total, 921 kali dibaca hari ini
